Seharusnya Milik Publik

 Berita-berita kekerasan di negara kita sebenarnya lagi jadi tren media, tapi beberapa kejadian yang terkait dengan latar belakang lainnya semestinya menarik untuk diulas. Fenomena masyarakat dengan berbagai problematiknya.
Makassar, 20 September 2013... hari itu ada konfrensi pers tentang sebuah kasus pemukulan kepada seorang ibu hamil di tengah jalan. Saya juga baru tau kalau kemarin ada kasus yang untuk ukuran sekarang sebenarnya cukup seksi juga ditengah isu politik yang kian memanas.
Kejadian pemukulan kepada seorang ibu hamil tadi, berlangsung di pinggir jalan, yang dilakukan seorang anggota dewan kota Makassar. Pada saat konfrensi pers, tim advokat/pendamping hukum menjelaskan kepada media hal ihwal kejadian, dan langkah-langkah apa yang akan di tempuh. Konfrensi pers diadakan di Warung Kopi 17 di Toddopuli Makassar.
Inti dari press release adalah menimbang bahwa seorang anggota dewan adalah milik publik, kala menduduki posisi itu, ia harus bisa menempatkan dirinya sebagai wakil dari masyarakat bukan mewakili masyarakat. Apalagi sampai membuat luka pada wajah seorang ibu yang tengah hamil muda. Tindakan  itu sontak mendapat kecaman keras dari pers dan aktifis-aktifis anti kekerasan perempuan di kota ini.
Masalah  yang seharusnya diselesaikan secara simpatik oleh pelaaku, bukan melakukan tindakan memukul dan kemudian melaporkan sendiri kepada polisi bahwa dia dikeroyok oleh ibu dan suaminya. Yahhh kecillah kemungkinan seorang ibu hamil dan suaminya melakukan pengeroyokan kepada seorang laki-laki. Ujar seseorang yang tak sempat kami tanya namanya di Warkop hari itu.
Menurut konfrensi saat itu, Partai dari pelaku (legislatif) seharusnya mempertimbangkan dampaknya terhadap popularitas partai ditengah menurunnya kepercayaan masyarakat akan demokrasi di bangsa ini. Seharusnya milik publik, ia tidak sedang mewakili dirinya sendiri. Pada saat itu ia mewakili egonya (anggota legislatif).
Setiap nilai dari ajaran-ajaran warisan di nusantara tak satupun yang membenarkan perbuatan semena-mena apalagi pada seorang perempuan. Perempuan pada nilai-nilai ajaran budaya, agama dan sosial lainnya tidak mengenankan perbuatan demikian. Lelaki seharusnya bersifat seperti laki-laki, yang menghargai dan mengangkat derajat perempuan sehingga akan terjadi persenyawaan.
Hal itu adalah konsep ideal di negara kita yang tak kunjung jua mencapai kata akhir. Berbagai masalah tentu menjadi pemicu, termasuk dalam kasus pemukulan ini.

No comments:

Post a Comment

Thanks and thanks for all